Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 01 September 2012

PPKN BBM


Setuju BBM Naik
OPINI | 16 March 2012 | 15:43
Dibaca: 242    Komentar: 9   Nihil


Rencana pemerintah akan menaikkan Harga BBM per 1 April 2012 menurut pandangan saya tidak menjadi persoalan. Banyak alasan penolakan kebijakan menaikkan harga BBM yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat tersebut menjadi cibiran rakyat. Wakil rakyat di gedung Nusantara ketika Rapat Paripurna pembahasan kebijakan tersebut beberapa fraksi ada yang menolak diantaranya partai PDI perjuangan dan Hati Nurani Rakyat sedangkan partai-partai lainnya belum ada kejelasan mau menolak apa tidak. Kenaikan BBM menurut hemat saya penuh kepentingan

Kepentingan Politik

Ada yang mengatakan bahwa kenaikan harga BBM akan di barengi dengan menggelontorkan dana BLT ( Bantuan Langsung Tewas ) maklum banyak yang berebut hingga mengakibatkan kematian. Dana BLT tersebut ditaksir hingga 18 Triliun, dana yang sungguh besar sekali. Dalam pandangan Rival politik Demokrat menganggap bahwa kenaikan BBM di barengi dengan adanya BLT merupakan langkah politik strategis partai politik Demokrat demi kepentingan konstituennya. Yakinlah bahwa sebelum kebijakan tersebut di bahas sudah melewati koalisi koalisi partai tertentu sehingga ketika paripurna palu di Gedok sudah tidak ada penolakan. Jika ada salah satu perserta rapat paripurna menolak dengan menggunakan hak Angketnya saya acungi jempol deh..


Kepentingan Bisnis

Kebijakan perdagangan bebas atas kesepakatan AFTA melalui konvensi dan sudah diratifikasi oleh beberapa negara pengikut mengakibatkan adanya peluang cukong para mafia Berkeley untuk memainkan peran bisnisnya. Saat ini kita banyak melihat para pengusaha menguasai penguasa, maklum saja sampai dengan hari ini kebijakan kebijakan masih jauh untuk kemakmuran rakyat. Jika indonesia serius dengan memaksimalkan Sumber daya alam, dapat dikelola secara mandiri tidak ada yang namanya indonesia mengimpor BBM. Tetapi karena Indonesia menggunakan azaz Join Venture dalam segala urusan bisnis maka bagi hasil itulah yang dijadikan tujuan utama, karena pemerintah indonesia dengan Join Venture tersebut indonesia akan hemat dari segi pembiayaan, perusuhaan tersebut juga akan menyerab ribuan pekerja.


BBM naik menurut saya tidak menjadi persoalan secara signifikan, tetapi sebelum naik pemerintah Indonesia perlu adanya komitmen yang besar terhadap rakyatnya. Sedikit cerita dari kawan saya di O Hio Amerika Serikat, kenaikan dan penurunan harga BBM di sana sebulan bisa 10 kali tetapi rakyatnya tidak pernah mengeluh tentang hal tersebut, karena pemerintah disana memberikan kebijakan pembayaran pajak yang tinggi dan semangat pajak adalah sebagai subsidi silang yang peruntukkannya tidak secara langsung dinikmati misalnya dengan adanya failitas umum yang gratis fasilits sosial yang sangat terjangkau. Di Indonesia nampaknya belum sampai kepada hal tersebut. Maklum banyak pejabat Pajak yang kena sanksi pidana. Seharusnya korupsi oleh oknum pajak yang besarnya miliaran tersebut untuk rakyat bukan untuk pejabat pajak.


Pembuatan Undang-Undang sebelum menaikkan BBM yaitu tentang pembatasan harga bahan barang pokok. Di Indonesia karena akan adanya kebijakan kenaikan BBM maka kebutuhan bahan barang pokok, alat-alat elektronik, dan lain sebagainya sudah ikut naik.naiknya bahan bahan tersebut salahnya tidak dilandasi dengan adanya kekuatan hukum sehingga para pengusaha, tengkulak tengkulak pemain bisnis seenaknya sendiri membuat harga di pasaran, siapa yang paling di rugikan sudah barang tentu para masyarakat kecil. di Canada kenaikan BBM tidak pernah menjadi persoalan tetapi disana pemerintahnya telah membuat UU tentang bembatasan harga kebutuhan pokok dan UU Konsumen maksimal 12 % saja, termasuk mereka yang bisnis properti dll. Jika BBM naik cukup dibarengi kenaikan sebesar 12 % saja ketika ada yang melanggar maka ada UU Konsumen yang mengatur tentang kerugian yang diderita atas kenaikan kebutuhan bahn pokok. Jika ada pedagang atau pengusaha melangarnya maka konsumen akan melapor dan pengadilan akan memutuskan untuk menutup Ijin usaha, namun sayang di Indonesia ada UU tersebut tapi tidak jalan.


Di Canada masyarakatnya lebih memilih menggunakan moda transportasi massal ketimbang menggunakan mobil peribadi. Mobil Civic keluaran terbaru di Canada seharga 300 $ cukup bekerja dua hari mendapatkan mobil tersebut, bagi mereka buruh kasar cukup bekerja 15 hari saja untuk mendapatkan mobil tersebut. Namun disana mereka enggan untuk beli mobil karena BBM yang mahal, Pajak kendaraan dan asuransi yang sangat tinggi, maklum saja tidak semua orang punya mobil. Harusnya di Indonesia kita lebih memilih moda transportasi massal ketimbang mobil pribadi. Tulisan ini sangat berseberangan sekali dengan kawan kawan kompasiana yang pernah menulis tentang Mobil ESEMKA. Di Canada bahan kebutuan pokok paket kaleng hanya boleh beredar selama 2 bulan saja, satu minggu sebelum penarikan di super market, mall, para Perusahaan memberikan diskon besar besaran kepada masyarakat terhadap barang kebutuhan pokok. Sehingga rakyat kecil tetap mampu membeli barang brnag kebutuhan sehari sehari. Berbeda di indonesia mental orang kaya di negara kita lebih memilih barang diskon, kalau saya termasuk orang yang tidak suka membeli barang diskon.


Kesimpulannya adalah ketika BBM naik demo dimana mana menolak kenaikan BBM saya yakin tidak akan di Gubris. Ada beberapa pesan kepada pembaca yang menolak dengan adanya kenaikan harga BBM . Pertama Harusnya yang di tolak itu adalah kenaikan Bahan barang Pokok, penggunaaan hasil pajak secara maksimal kepada rakyat untuk memberikan fasilitas umum secara gratis, pendidikan murah, kesehatan murah. Kedua menekan pemerintah untuk segera membuat aturan aturan hukum tentang batasan pengusaha, tengkulak dalam menaikkan harga kebutuhan bahan barang pokok. Ketiga memberikan fasilitan Umum, sosial secara gratis kepada masyarakatnya, jika perlu pendidikan gratis juga. Sehingga masyarakat tidak perlu susah payah memikirkan biaya anak-anaknya tentang kesehatan, biaya pendidikan dll.

Salam

Setiawan Widiyoko

1 komentar:

  1. thanks sudah mengutip tulisan dan menyematkan nama penulis. salam setiawan

    BalasHapus